INDRAGIRI HILIR – Kisah pilu dialami Nurhafiza, perempuan kelahiran 2009 yang merupakan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Selama beberapa tahun terakhir, ia menderita penyakit yang menyebabkan pembengkakan pada bagian paha. Kini, kondisinya membuat ia hanya bisa terbaring, sementara upaya pengobatan terkendala keterbatasan biaya.
Berdasarkan informasi dari salah seorang tetangganya, keluarga Nurhafiza sebelumnya telah berupaya membawanya berobat ke kota dengan biaya seadanya. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi yang dialaminya semakin parah sehingga membutuhkan proses pengobatan lebih lanjut.
Demi kesembuhan Nurhafiza, pihak keluarga bahkan mengambil keputusan berat dengan menjual rumah yang selama ini mereka tempati untuk membiayai pengobatannya. Sayangnya, dana hasil penjualan rumah tersebut akhirnya habis, sementara Nurhafiza belum juga pulih dari penyakit yang dideritanya.
Kini, keluarga tersebut tinggal di sebuah rumah sewa di kampung mereka, Sungai Rumah. Di tengah keterbatasan yang dihadapi, harapan untuk melanjutkan pengobatan Nurhafiza masih tetap ada, meski keluarga belum memiliki kemampuan finansial yang memadai.
Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa keluarga Nurhafiza masuk dalam kategori Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan desil kesejahteraan. Sementara itu, kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya dilaporkan masih aktif.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan menghadapi penyakit tidak hanya membutuhkan ketabahan, tetapi juga dukungan dan kepedulian dari lingkungan sekitar.
Masyarakat yang tergerak untuk membantu diharapkan dapat turut menyebarluaskan kisah Nurhafiza agar semakin banyak pihak mengetahui kondisinya. Semoga ada uluran tangan dari para dermawan, komunitas sosial, maupun pihak terkait yang dapat membantu keluarga ini mendapatkan akses pengobatan lanjutan.
Mari bersama-sama menyebarkan informasi ini. Semoga kepedulian dan doa dari banyak orang dapat membuka jalan bagi Nurhafiza untuk kembali mendapatkan perawatan dan kesempatan hidup yang lebih baik.
