TEMBILAHAN, INDRAGIRI HILIR — Aktivitas pembakaran arang berbahan tempurung kelapa di kawasan Parit 21, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dikeluhkan sejumlah warga. Pasalnya, asap dari aktivitas pembakaran tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga (L) yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan antara pihak pengelola dengan warga terkait pembatasan aktivitas pembakaran.
Dalam kesepakatan tersebut, pembakaran disebut hanya diperbolehkan sebanyak 10 drum dalam satu hari. Namun, menurut warga, kondisi di lapangan saat ini diduga berbeda dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Dulu sudah ada kesepakatan dengan warga, pembakaran hanya 10 drum dalam satu hari. Tapi kenyataannya sekarang bisa mencapai sekitar 35 drum dalam satu hari,” ujar warga tersebut, Selasa (6/10/2026) sore.
Warga menyebut, jumlah tersebut diduga dilakukan dengan membagi lokasi pembakaran ke dalam beberapa titik. Kondisi itu membuat aktivitas pembakaran tetap berlangsung dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga asap yang dihasilkan dirasakan semakin mengganggu warga di sekitar lokasi.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada keberadaan usaha masyarakat, melainkan bagaimana aktivitas tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan lingkungan permukiman.
Warga berharap pihak terkait seperi Aparat Penegak Hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan aktivitas pembakaran tersebut.
Warga juga berharap pengelola dapat mencari solusi agar dampak asap pembakaran tidak sampai mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola terkait keluhan warga tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait akan dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai jumlah produksi, lokasi pembakaran, serta penerapan kesepakatan dengan masyarakat.
