INDRAGIRI HILIR,POJOK.CO – Warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Rabu (14/1/2026) siang. Korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Korban diketahui bernama C. Adventus J. Hutasoit (47). Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di pondok kebun sawit miliknya yang berada di Parit H. Badawi, Dusun Plasma, Desa Pancur.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.30 WIB, saat warga yang melintas di jalan depan pondok korban mencium kejanggalan dan menemukan jasad korban. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Keritang.
Berdasarkan identitas, korban lahir di Tiga Bolon pada 19 Desember 1978. Korban beragama Kristen, bersuku Batak, dan berdomisili di Jalan Suka Karya, Perum Karya Pesona Mandiri Blok T58 RT 002 RW 015, Desa Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian. Sejumlah langkah awal dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga Visum Et Repertum (VER) terhadap jenazah korban.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah membuat laporan polisi, melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, serta menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga setelah keluarga menyatakan penolakan autopsi.
Seiring perkembangan kasus, Polsek Keritang bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, menggelar perkara, menyusun administrasi penyidikan, membuat sketsa TKP, serta mengajukan permohonan olah TKP lanjutan ke Bidlabfor Polda Riau.
Tak hanya itu, tim Satreskrim Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim juga melakukan koordinasi intensif dengan Subdit Jatanras Polda Riau guna mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, sejak laporan diterima, jajaran kepolisian telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta pendalaman melalui analisis forensik dengan melibatkan Bidlabfor dan Subdit Jatanras Polda Riau.
“Upaya pengejaran terhadap pelaku terus kami lakukan. Setiap perkembangan penyidikan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, serta turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” tutupnya.
Penulis: Yanda
