Pencarian

Tantangan Ketua PW-IWO Riau Mulai Terjawab! Polsek Reteh Sikat Terduga Pengedar Sabu di Pulau Kijang

TEMBILAHAN, POJOK. CO- Tantangan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, kepada Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya mulai mendapat respons melalui langkah penegakan hukum di lapangan.

Kali ini, jajaran Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau.

Pria berinisial S alias U (27), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan polisi di kediamannya, Jalan R. Ali Haji, Kelurahan Pulau Kijang, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 11 paket diduga sabu yang terdiri atas satu paket sedang dan 10 paket kecil dengan berat kotor keseluruhan 2,19 gram.

Barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah kotak berwarna biru yang disembunyikan di area kandang ayam di rumah terduga pelaku.

Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang, di antaranya alat isap, telepon genggam, perlengkapan lainnya, serta uang tunai sebesar Rp2.220.000.

Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Reteh menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan Kanit Reskrim Polsek Reteh, Ipda Ade Santoso, S.H., kepada Kapolsek Reteh, Iptu Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Reteh memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

Sekitar 30 menit kemudian, Kanit Reskrim bersama tiga anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat hingga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Reteh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut, S diduga berperan sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian Ketua PW-IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi, yang sebelumnya secara terbuka menantang Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

Pada Minggu (11/10/2026), Muridi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna, kurir, maupun pengedar kecil.

"Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap, sementara bandar besar tetap bebas. Kami menantang Kapolda Riau yang baru membuktikan keseriusannya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Muridi dalam pernyataannya sebelumnya.

Menurut Muridi, pengungkapan kasus narkotika di tingkat kecamatan merupakan langkah penting. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba harus diukur pula dari kemampuan aparat membongkar jaringan pemasok, pemodal, bandar, hingga pengendali utamanya.

Sebelumnya, Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan juga berhasil mengungkap dugaan peredaran sekitar 3 kilogram sabu melalui jalur perairan Inhil dengan mengamankan dua tersangka.

Muridi menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengusut jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan pemanfaatan jalur perairan sebagai akses penyelundupan narkotika.