Pencarian

PLN UP3 Rengat dengan PLN WS2JB UP3 Jambi Percepat Penyaluran Energi Antarunit, Sharing Susut 5 Persen Disepakati

JAMBI, POJOK.CO — PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan melalui percepatan penyaluran energi antarunit. Langkah tersebut dibahas dalam rapat sharing susut transfer Rengat–Jambi KWH Batas Tunggal yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (11/9/2026).

Rapat tersebut membahas percepatan pelaksanaan transfer energi serta mekanisme sharing susut antarunit antara PLN UID Riau dan Kepulauan Riau melalui PLN UP3 Rengat dengan PLN WS2JB UP3 Jambi.

Dalam rapat, PT PLN UID Riau dan Kepri melalui Bidang Transaksi Energi menyatakan telah menyetujui permohonan sharing susut yang diajukan PT PLN UP3 Jambi sebesar 5 persen dari total nilai energi yang tersalurkan ke PT PLN UP3 Rengat.

PLN UID Riau dan Kepri juga meminta agar dilakukan percepatan penyelesaian terkait penyaluran energi antarunit sehingga pelaksanaan transfer dapat segera berjalan.

Sementara itu, dari sisi ULP Kuala Enok, pada konstruksi jaringan dijadwalkan dilakukan penyalaan pada Senin, 14 September 2026. Tahapan tersebut mencakup kesiapan pengoperasian recloser pada jaringan serta paralel dengan pemasangan dan penyalaan kWh batas antarunit.

ULP Kuala Enok juga memastikan kesiapan pengoperasian dan pelaksanaan test commissioning pada Sabtu, 12 September 2026.

Dalam pembahasan transaksi energi, disepakati bahwa perhitungan energi salur dan sharing susut akan mengacu pada nilai realisasi energi salur yang terpakai.

Dari pihak PT PLN WS2JB UP3 Jambi, Bidang Transaksi Energi menginginkan sharing susut sebesar 5 persen dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Transaksi setiap periode dan diketahui oleh masing-masing unit.

Berita Acara Kesepakatan tersebut nantinya menjadi acuan apabila terdapat selisih atau perbedaan dalam pencatatan energi antarunit.
Untuk penyaluran energi antar kedua unit, estimasi sebesar 70 ampere akan dimaksimalkan hingga 1.500.000 kWh. Apabila nilai tersebut melebihi batas yang disepakati, kondisi tersebut akan dikomunikasikan oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan perhitungan sharing susut 5 persen dilakukan berdasarkan total nilai energi salur yang terukur pada titik kWh transaksi antarunit dan berlaku bagi kedua pihak.

Penyalaan dan Pemeriksaan Jaringan
Selain aspek transaksi energi, rapat juga membahas bidang jaringan dan konstruksi. PT PLN WS2JB UP3 Jambi menginginkan penyalaan jaringan yang terkoneksi antarunit dibuatkan berita acara penyalaan secara terpisah dari Berita Acara Transaksi Energi.

Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar verifikasi apabila dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI).
Penyalaan dan pemeriksaan jaringan antarunit disepakati berlangsung pada 14 September 2026. Pemeriksaan meliputi kesiapan jaringan dari UP3 Jambi hingga UP3 Rengat sampai batas recloser Sulung.

Melalui koordinasi antara unit-unit terkait, PLN menargetkan proses transfer energi antarunit dapat berjalan sesuai kesiapan teknis dan administrasi yang telah disepakati.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam memperkuat keandalan sistem, memastikan penyaluran energi berjalan optimal, serta memperjelas mekanisme pencatatan dan perhitungan energi antarunit.