TEMBILAHAN, POJOK. CO-Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan siap mengawal proses hukum terkait kasus Febrie Adriansyah hingga tuntas. Rabu 12/08/2026.
Ketua PD HIMA PERSIS Inhil, Muhammad Faishal Amin, menegaskan bahwa pengawalan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami dari PD HIMA PERSIS Inhil siap mengawal kasus Febrie Adriansyah sampai selesai. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi maupun kepentingan tertentu yang memengaruhinya,” ujar Muhammad Faishal Amin.
Faishal juga menekankan pentingnya persamaan kedudukan di hadapan hukum. Menurutnya, hukum harus berlaku kepada siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang seseorang.
“Harapan kami, tidak ada ketimpangan hukum di negara kita, khususnya di Indragiri Hilir. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang belum terbukti bersalah tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
PD HIMA PERSIS Inhil akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstitusional, sembari menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak ingin hukum menjadi alat kepentingan. Hukum harus berdiri untuk keadilan dan kepentingan masyarakat,” tutup Muhammad Faishal Amin, Ketua PD HIMA PERSIS Indragiri Hilir.

