INDRAGIRI HILIR, POJOK.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan deklarasi bersama bebas dari peredaran handphone dan narkoba di lingkungan lapas, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Dr. Sahardjo tersebut diikuti seluruh pegawai Lapas Tembilahan serta disaksikan unsur eksternal, yakni Kapolsek Tembilahan Ripal Indrawata beserta jajaran Polsek Tembilahan dan personel Koramil 01/Tembilahan.
Acara diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas Tembilahan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba.
Ikrar tersebut menjadi simbol penguatan integritas sekaligus keseriusan dalam mendukung program zero halinar di dalam lapas.
Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang difokuskan pada dua kamar di Blok Mahoni.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional guna mendeteksi serta mencegah adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebagai tindak lanjut, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan hasil penggeledahan.
Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan lapas.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas Tembilahan yang bersih dari handphone dan narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terpercaya,” ujarnya.

