Belantaraya, Pojok. Co15 April 2026 – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan masyarakat Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, di depan kantor desa setempat, berujung pada pernyataan resmi dari Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, S.H.
Dalam dokumen berita acara yang ditandatangani pada Rabu (15/4/2026), Hasbullah menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Belantaraya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai.
Dalam isi pernyataan tersebut, Hasbullah menegaskan beberapa hal penting, di antaranya:
- Bersedia diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Desa Belantaraya.
- Siap mengikuti seluruh proses dan ketentuan hukum yang berlaku terkait pemberhentian kepala desa.
- Tidak akan melakukan upaya yang bertentangan dengan hukum dalam proses pemberhentian tersebut.
- Menyatakan bahwa keputusan ini dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara resmi dan ditandatangani langsung oleh Hasbullah di Belantaraya.
Aksi damai yang digelar masyarakat sebelumnya diketahui berlangsung tertib, dengan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan desa. Warga berharap adanya perubahan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memproses pernyataan tersebut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Situasi di Desa Belantaraya pasca aksi dilaporkan dalam kondisi kondusif, dengan harapan seluruh pihak dapat mengedepankan dialog serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

