INHIL, POJOK.CO – Ketegangan kembali pecah di lahan sengketa sawit di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan tim pengamanan Agrinas yang diwakili oleh CV. Cahaya Putri Melayu (CPM) dengan kelompok yang mengatasnamakan pihak Naibaho.
Menurut keterangan Humas CV CPM, Zulkifli AM, peristiwa bermula ketika tim pengamanan mendatangi perkebunan Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul (PT. Naibaho) yang berstatus sitaan PKH dengan membawa surat tugas resmi dari Agrinas.
Surat tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pengamanan sekaligus penguasaan kebun sawit yang berstatus sitaan PKH. Ironisnya, dilokasi itu pihak aparat penegak hukum (APH) tampak usir pemegang surat Agrinas yaitu pihak CV CPM.
“Di lokasi, tim pengamanan sempat berdebat sengit dengan kelompok Naibaho. Setelah adu argumen berlangsung, pihak kami di lapangan sempat berhasil menguasai area perkebunan tersebut tapi diusir aparat,” ujar Zulkifli.
Namun situasi kemudian memanas, di hadapan aparat Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi, salah seorang dari kelompok Naibaho diduga mengeluarkan senjata tajam jenis klewang dan mengejar tim pengamanan.
“Ya, kelompok kami sempat dikejar oleh salah satu orang dari kelompok Naibaho yang diduga menggunakan sajam. Aksi itu akhirnya memicu kericuhan lanjutan berupa saling lempar batu antara kedua pihak,” tambah Zulkifli menyampaikan keterangan dari tim yang bertugas di lapangan kepada awak media.
Terpisah, melalui sambungan seluler Manajer Agrinas, Kolonel Didi menyampaikan CV CPM resmi utusan dari Agrinas.
Dijelaskannya, ada kabar kesepakatan yang beredar Agrinas tidak masuk sebelum lebaran. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini ia tidak mengetahui adanya kesepakatan itu.
"Tidak ada, karna sosialisasi bukan legalitas kata kades. Tidak melegalkan yang masuk, tidak juga melarang yang ingin masuk," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai tindak lanjut atas insiden tersebut. Sengketa lahan sawit di wilayah Kemuning sendiri diketahui telah berulang kali menimbulkan gesekan antar kelompok, sehingga menuntut keterlibatan semua pihak secara maksimal untuk penyelesaian konflik yang terjadi.
