Pencarian

Terungkap, Dugaan Korupsi Dana Bos di SDN 12 Keritang Hulu

INDRAGIRI HILIR, POJOK.CO - Ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar diduga raib tanpa jejak.  Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut di SDN 12 Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dari data yang dihimpun awak media, dalam penerima dana BOS sejak tahun 2023 hingga 2025 menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam penggunaan dana BOS mencapai Rp 574 juta.

Dimana, pada Tahun 2023, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp517,94 juta, namun terdapat Rp50,47 juta yang tidak didukung dokumen pertanggungjawaban.  

Kemudian pada Tahun 2024, dari Dana BOS Rp505,72 juta yang diterima, hanya Rp265,63 juta yang memiliki dokumen pertanggungjawaban. Sisanya, Rp240,08 juta, hilang tanpa jejak di rekening sekolah.

Bahkan dalam belanja aset sekolah memperlihatkan ketidaksesuaian mencolok. Barang yang tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban ternyata tidak ditemukan di sekolah, seperti Laptop, proyektor, printer, lemari dan barang lainnya dengan total belanja yang tidak sesuai mencapai Rp91 juta.  

Sementara, di tahun 2025 sekolah ini kembali menerima Dana BOS Tahap I senilai Rp235,94 juta. Namun, dari jumlah tersebut, Rp193,7 juta tidak ditemukan dalam rekening bank sekolah dan tidak didukung dokumen pertanggungjawaban.

Temuan ini menunjukkan pola berulang, dana besar mengalir, sebagian kecil tercatat, namun sebagian besar hilang tanpa bukti. Aset yang seharusnya mendukung kegiatan belajar mengajar tidak pernah hadir di ruang kelas. Kemana sebenarnya aliran dana BOS ini?  

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Inhil, Rio Aditya Pratama membenarkan atas temuan tersebut. Bahkan kata Rio pihak sekolah telah melakukan pengembalian uang sejumlah Rp39 juta.

"Yang sudah dikembalikan sekitar Rp39 juta, dan sekarang juga ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," tuturnya baru-baru ini.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil dan APH baik Kejaksaan Negeri Inhil maupun Tipikor Polres Inhil mengenai persoalan tersebut.

"Saya masih di luar kota, Minggu depan kita jumpa," kata Frenkri, Kasi Pidsus Kejaksaan  Negeri Inhil. (Arb-Red)