Pencarian

Aparat Gabungan Bea cukai Dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 16 Ton di Bintan

KARIMUN, POJOK.CO -Aparat Gabungan Derektorat Bea Cukai, Bareskrim Polri dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 319 karung atau seberat 16 ton senilai 3,2 Miliar.

Pasir timah yang akan dibawa keluar perairan Indonesia menuju negara malasyia secara ilegal tersebut dibawa dari bangka belitung dan berhasil ditegah petugas gabungan di perairan timur laut Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, dengan menggunakan kapal kayu pada Selasa, 24 Februari 2026.

Penegahan kapal yang membawa pasir timah tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh aparat gabungan beacukai, Bareskrim dan TNI AL terkait adanya kapal kayu yang bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia.

Begitu menerima informasi, tim gabungan melakukan pemantauan dan penyekatan terhadap pergerakan kapal kayu diperairan tersebut.

Kepala Kantor Wilayahl DJBC Khusus Kepri, Sodikin Menyembutkan sebanyak 319 Karung pasir timah tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.

"Pasir timah dari bangka akan diselundupkan keluar negeri menuju Malaysia dengan menggunakan kapal Kayu." Ucapnya.

Dikatakan, Pengamanan terhadap kapal tersebut dilakukan di perairan berkit Bintan dari hasil penegahan didapati muatan kapal sebanyak 319 karung yang masing-masing karung berisi pasir rumah dengan berat 50 kg dengan total sekitar 16 ton.

"Bea Cukai akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penyelundupan yang berpotensi hilangnya  nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar." Ucap Kakanwil DJBC Khusus Kepri di depan Awak Media.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni menyembutkan, pihaknya telah melakukan pendalaman dari kasus sebelumnya dari informasi berbagai sumber.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, dari beberapa sumber yang sudah diambil ternyata ini berasal dari penangkapan  sebelumnya mereka lakukan di Bangka baik dari para penambang Ilegal diluar IUP tambang.