TEMBILAHAN, POJOK.CO— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, Andi Darma Taufik, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit harus menjadi pilar utama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penegasan tersebut disampaikan Andi Darma Taufik (ADT) saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk “Tantangan dan Peluang PAD untuk Rakyat” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan di Best Cafe Tembilahan, Selasa (10/02/2026) malam.
Dalam pemaparannya, Andi menilai kontribusi sektor sawit terhadap PAD daerah selama ini belum sebanding dengan besarnya dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ditanggung masyarakat. Padahal, Inhil merupakan salah satu daerah penyangga utama perkebunan sawit di Provinsi Riau.
“Sawit ini bukan sektor kecil. Ia menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi desa, dan menjadi tulang punggung banyak keluarga. Tapi ironisnya, daerah penghasil justru belum menikmati hasil yang adil. Ini harus dikoreksi melalui kebijakan dan keberanian politik,” tegasnya.
Sebagai anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Andi Darma Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus menggenjot pencarian sumber-sumber pendapatan baru yang potensial bagi daerah. Salah satu fokus utama Pansus adalah penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) pada pohon sawit milik perusahaan perkebunan, dengan besaran pajak Rp1.700 per batang per bulan.
Menurutnya, DPRD Riau telah memiliki formulasi baru dengan mencontoh kebijakan yang diterapkan di Provinsi Sumatera Barat, di mana pajak air permukaan dikenakan langsung pada batang sawit perusahaan, bukan hanya pada penggunaan air di pabrik kelapa sawit.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, DPRD Riau melalui Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Riau agar segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendapatan daerah tahun 2012, sehingga kebijakan pajak air permukaan pada batang sawit perusahaan dapat segera diberlakukan, dengan target penerapan mulai Februari tahun ini.
“Pergub tahun 2012 itu harus segera diubah. Kalau kita ingin peningkatan APBD yang signifikan, harus ada inovasi dan keberanian,” tegasnya.
Andi menilai potensi pendapatan dari pajak air permukaan ini sangat besar. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Pansus ke Sumatera Barat, kebijakan tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah secara drastis, dari sebelumnya sekitar Rp14 miliar menjadi Rp500 miliar.
Ia menjelaskan, saat ini Provinsi Riau memiliki luas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit hampir 900 ribu hektare serta Izin Usaha Perkebunan (IUP) sekitar 1,5 juta hektare. Jika dikalkulasikan secara menyeluruh, potensi PAD yang bisa diperoleh diperkirakan mencapai Rp3 hingga Rp4 triliun.
Selama ini, pajak air permukaan lebih difokuskan pada penggunaan air di perusahaan pabrik kelapa sawit. Melalui skema baru ini, penggunaan air oleh setiap batang sawit perusahaan juga akan dikenakan pajak, sehingga potensi kebocoran PAD dapat ditekan dan keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud.
Andi Darma Taufik yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhil itu menegaskan, peningkatan PAD dari sektor sawit harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain mendorong kebijakan fiskal yang berkeadilan, Andi juga mengajak mahasiswa dan organisasi kepemudaan, termasuk HMI, untuk terus berperan aktif mengawal kebijakan publik di sektor perkebunan sawit agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Diskusi publik tersebut berlangsung dinamis dan menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Kepala UPT Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Riau H. Ruslan, M.Pd, Kepala Bapenda Kabupaten Inhil Efrizon, S.IP., M.Ec.Dev, Akademisi Jamri, SH., MH, serta dihadiri kader HMI, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, HMI Cabang Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mendorong tata kelola PAD yang transparan, adil, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Inhil.
Penulis: Rian/Tim

