PEKANBARU, POJOK.CO — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru dinilai sangat tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki hotel berbintang tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tercatat hanya menerima sekitar Rp200 juta per tahun, sementara estimasi pendapatan hotel itu disebut bisa mencapai Rp32 miliar per tahun.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat berdiskusi dengan mantan Gubernur Riau, kalangan akademisi, serta tokoh masyarakat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (5/1/2026).
“Berdasarkan data yang saya terima dari orang dalam, penghasilan hotel bisa mencapai Rp32 miliar per tahun. Namun, yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp200 juta. Padahal tingkat hunian rata-rata mencapai 69 persen. Sedih rasanya,” ujar Hariyanto.
Baca Juga >
Asesmen Direksi BRK Syariah Bakal Diulang
Ia menjelaskan, meskipun nilai tersebut mengacu pada perjanjian kerja sama lama, peluang peningkatan PAD seharusnya dapat dimaksimalkan.
Terlebih, kontrak kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta telah berakhir pada 2025, sehingga status kepemilikan hotel kini sepenuhnya menjadi aset Pemprov Riau.
Menurut Hariyanto, kondisi tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun skema kerja sama baru yang lebih menguntungkan atau bahkan mengambil alih pengelolaan secara langsung demi optimalisasi pendapatan daerah.
Namun demikian, ia menyayangkan langkah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang disebutnya telah memperbarui kontrak kerja sama dengan pihak Lippo Karawaci tanpa sepengetahuan Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama.
Ia menyebut, pihak SPR berdalih pembaruan kontrak dilakukan berdasarkan kuasa dari Gubernur Riau sebelumnya, Abdul Wahid. Meski begitu, Hariyanto menegaskan bahwa setiap keputusan strategis semestinya dikomunikasikan dan dibahas bersama terlebih dahulu.
“Seharusnya tetap duduk bersama. Apalagi setelah kontrak berakhir pada 2025, Aryaduta itu 100 persen milik kita. Jujur, kami tidak tahu sama sekali kalau kontrak itu sudah diperbarui oleh SPR dan Lippo Karawaci,” tegasnya.
(AY)
