INDRAGIRI HILIR, POJOK.CO — Di balik seremoni pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terselip cerita pilu terkait kesejahteraan. Pasalnya, sejumlah PPPK paruh waktu mengaku hanya menerima gaji berkisar Rp500.000 hingga Rp750.000 per bulan, serta disetiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bervariasi.
Sebanyak 3.983 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Inhil, H Herman. Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (29/12) pagi di Halaman Kantor Bupati Inhil dan disaksikan Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli, pimpinan OPD, serta pejabat terkait lainnya.
Ribuan PPPK Paruh Waktu terdiri dari 2.788 Tenaga Teknis, 786 Tenaga Kesehatan, dan 409 Tenaga Guru. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Inhil menitipkan pesan agar para PPPK menjaga kedisiplinan dan bekerja secara profesional.
Baca Juga >
Asesmen Direksi BRK Syariah Bakal Diulang
“Saya yakin hari ini adalah momen penantian panjang, di mana saudara sudah lama menjadi tenaga honorer. Maka syukurilah pencapaian ini dengan kerja yang serius dan menjaga kedisiplinan,” ujar Bupati Herman.
Namun, di balik kebanggaan mengenakan seragam ASN PPPK, seorang guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku merasakan perasaan campur aduk.
“Senang karena sekarang pakai seragam ASN PPPK, tapi sedih juga karena soal gaji tidak ada perubahan. Masih di kisaran Rp500 ribu sampai Rp750 ribu per bulan,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu, mengingat tanggung jawab dan beban kerja yang diemban tidak ringan.
Untuk menjaga kinerja ASN di lingkungan Pemkab Inhil, Bupati Herman juga mengagendakan pembentukan Tim Pengawas.
“Tim pengawas ini akan mencermati tingkat kehadiran, kinerja, dan etika saudara-saudara sekalian. Insyaallah, tiap tiga bulan sekali akan kita evaluasi,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025 ini menjadi penutup penerimaan tenaga honorer di Kabupaten Inhil.
“Tahun 2026 tidak ada lagi penerimaan tenaga honor. Jangan coba-coba ada yang menyisipkan, nanti akan ketahuan karena semua sudah terdata di sistem,” tegas Herman.
Di akhir kegiatan, Bupati Inhil turut menyerahkan mobil pengangkut sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebagai upaya mendukung dan mengoptimalkan kinerja pelayanan publik.
(Ay)
