Pencarian

Polda Riau Tertibkan PETI di Kuansing, 23 Rakit Dompeng Dimusnahkan

KUANTAN SINGINGI, POJOK.CO — Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Terbaru, aparat gabungan melakukan penertiban besar-besaran dengan menyita dan memusnahkan puluhan rakit dompeng yang beroperasi di kawasan sungai.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) dan dipimpin langsung oleh jajaran Polres Kuansing bersama Polsek setempat serta Koramil. Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, serta di Daerah Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat menjelaskan, dari hasil penertiban di Dusun Jirak petugas menemukan dua unit rakit dompeng, sementara di Desa Pantai ditemukan 21 unit rakit. Total sebanyak 23 rakit PETI berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut.

“Di Dusun Jirak ditemukan dua unit rakit dompeng, sedangkan di Desa Pantai sebanyak 21 unit,” ujar AKBP R Ricky Pratidiningrat, Sabtu (27/12/2025).

Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku yang diduga telah melarikan diri sebelum operasi, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh rakit di lokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh penambang ilegal.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

“Hingga saat ini, Polda Riau telah memusnahkan sebanyak 573 rakit dompeng di seluruh wilayah Riau. Ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Pasca-operasi, kepolisian telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemetaan intensif untuk mengidentifikasi titik-titik PETI yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, patroli rutin akan terus digencarkan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Kuansing.

Polda Riau bersama polres jajaran juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya edukasi kepada masyarakat. Di samping itu, penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas untuk mengejar para pelaku utama di balik praktik penambangan emas ilegal tersebut.

(***)