Pencarian

Parkir Motor di RSUD Puri Husada Dipatok Rp5.000, Warga Soroti Tarif

TEMBILAHAN, POJOK.CO – Tarif parkir sepeda motor di RSUD Puri Husada Tembilahan menjadi sorotan warga setelah sebuah unggahan di media sosial menyebut biaya parkir dipatok sebesar Rp5.000 per kendaraan.

Dalam unggahan tersebut, terlihat selembar karcis parkir bertuliskan RSUD Puri Husada Tembilahan dengan keterangan roda dua (R2) dan nominal Rp5.000. Unggahan itu pun menuai beragam tanggapan dari warganet, sebagian mempertanyakan besaran tarif parkir di lingkungan rumah sakit tersebut.

Sejumlah warga menilai tarif tersebut cukup tinggi, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang kerap dikunjungi masyarakat dalam kondisi mendesak.

“Kalau memang aturannya Rp5.000, mungkin perlu ada penjelasan resmi supaya masyarakat tidak salah paham,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Wartawan mencoba hubungi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Udin Syafriudin melalui sambungan seluler namun belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD Puri Husada Tembilahan terkait besaran tarif parkir tersebut, termasuk apakah tarif itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau berdasarkan kerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir.

Masyarakat berharap adanya transparansi mengenai tarif parkir serta kejelasan regulasi yang menjadi dasar penetapan biaya, guna menghindari polemik dan kesalahpahaman di tengah publik.

(MS)